34 Pengedar Narkoba Ditangkap di Kabupaten Bekasi Selama Operasi Nila – Polisi tangkap 34 pengedar narkoba di Kabupaten Bekasi dalam Operasi Nila Jaya 2018. Penangkapan itu dikerjakan dalam kurun 15 hari, pada 12-26 September 2018.
” Penyidik (Polres Metro Bekasi) udah lakukan penangkapan pada 25 (orang) yg dikira jadi terduga pengedar narkoba. Dari (deretan) Polsek sukses menyingkap 9 masalah dengan 9 terduga, ” tutur Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi AKBP Arlon Sitinjak di Polres Metro Bekasi, Jalan Ki Hajar Dewantara, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Kamis (27/9/2018) .
Operasi Nila Jaya dihelat di beberapa tempat yg riskan peredaran narkoba. Salah satunya Tambun Selatan, Cikarang Selatan, Kampung Impian Baru Cikarang Utara, serta Kampung Cibatu.
” Ini ditetapkan penyidik (jadi) tempat yg riskan narkoba serta obat-obatan beresiko. Dari tempat itu ada yg ditangkap penyidik, termasuk juga ada obat excimer serta tramadol. Ada pula yg positif sesudah dikerjakan tes urine ditempat, ” tutur Arlon.
Barang untuk bukti yg ditangkap yaitu 67, 18 gr sabu, 78, 79 gr ganja, serta 5 butir ekstasi.
Banyak pengedar narkoba dikenai Clausal 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 perihal Narkotika. Ancaman hukumannya minimum 6 tahun penjara serta optimal hukuman mati.